• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Empat Pemalsu Dokumen Pagar Laut Tangerang Resmi Mendekam.

img

Stirmobil.web.id Assalamualaikum semoga kalian dalam perlindungan tuhan yang esa. Pada Detik Ini saya ingin menjelaskan lebih dalam tentang News. Tulisan Tentang News Empat Pemalsu Dokumen Pagar Laut Tangerang Resmi Mendekam Jangan berhenti teruskan membaca hingga tuntas.

Jakarta, 24 Februari 2025 - Bareskrim Polri terus mendalami kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim (Dirtipidum) Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa penyidik saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempercepat proses pelengkapan berkas perkara.

“Untuk kepentingan penyidikan, kami akan terus mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar Brigjen Djuhandhani kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025). Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan kejaksaan diharapkan dapat mempercepat proses P21, sehingga kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan mendalam, penyidik Bareskrim Polri memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Keempat tersangka tersebut adalah Arsin, yang menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Kohod, Ujang, yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE, yang bertindak sebagai penerima kuasa.

“Keputusan penahanan ini kami ambil setelah melakukan gelar perkara internal,” jelas Brigjen Djuhandhani. Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi sebelumnya, keempat tersangka mengakui bahwa tindakan pemalsuan dokumen tersebut didorong oleh motif ekonomi. Mereka diduga kuat telah melakukan pemalsuan dokumen terkait pagar laut di wilayah Tangerang.

Bareskrim Polri telah menetapkan keempat orang tersebut sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang. Mereka terbukti terlibat dalam pemalsuan surat permohonan hak atas tanah.

Menurut Brigjen Djuhandhani, para tersangka diduga telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, surat keterangan tanah, surat keterangan pernyataan kesaksian, surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat dari warga Desa Kohod, dan dokumen lain yang dibuat oleh Kades dan Sekdes sejak Desember 2023 hingga November 2024.

“Kami akan terus menyidik kasus ini sampai tuntas,” tegas Brigjen Djuhandhani. Beliau berharap agar kasus ini dapat segera dibawa ke pengadilan dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Kasus ini bermula dari laporan adanya dugaan pemalsuan dokumen terkait kepemilikan tanah di wilayah pagar laut Tangerang. Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta menetapkan empat orang tersangka.

Penetapan tersangka dan penahanan ini merupakan langkah maju dalam penanganan kasus pemalsuan dokumen yang meresahkan masyarakat. Bareskrim Polri berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat desa dan diduga merugikan banyak pihak. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen ini.

Bareskrim Polri mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirugikan akibat praktik pemalsuan dokumen untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap kasus-kasus serupa dan memberantas praktik-praktik ilegal.

Selain fokus pada penanganan kasus pemalsuan dokumen, Bareskrim Polri juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui program-program yang bertujuan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.

Salah satu program unggulan Bareskrim Polri adalah program Polisi RW, yang menempatkan anggota polisi di setiap RW untuk menjalin komunikasi dan kerjasama dengan masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Bareskrim Polri juga активно terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dan untuk membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

Selain itu, Bareskrim Polri juga активно memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya adalah melalui aplikasi berbasis online yang memudahkan masyarakat untuk melaporkan tindak pidana.

Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Sementara itu, terkait dengan ajang penghargaan persembahan detikcom bersama POLRI kepada sosok polisi teladan, Bareskrim Polri menyambut baik inisiatif tersebut. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif detikcom dan POLRI dalam memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan,” ujar Brigjen Djuhandhani. Beliau berharap agar penghargaan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Ajang penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada anggota Polri yang telah menunjukkan dedikasi dan pengabdian yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Para penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi anggota Polri lainnya.

Bareskrim Polri berharap agar kerjasama antara Polri dan media massa dapat terus ditingkatkan. Media massa memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan membangun citra positif Polri.

“Kami berharap agar media massa dapat terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugasnya,” ujar Brigjen Djuhandhani. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang dapat merusak citra Polri.

Bareskrim Polri akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk tindak pidana. Dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah dan memastikan keabsahan dokumen kepemilikan tanah.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap proses penerbitan dokumen kepemilikan tanah untuk mencegah terjadinya praktik-praktik pemalsuan dokumen.

Bareskrim Polri akan terus bekerja keras untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

Pentingnya kerjasama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas kejahatan tidak dapat dipungkiri. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.

Tabel: Daftar Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen SHGB-SHM

Nama TersangkaJabatan
ArsinKepala Desa Kohod
UjangSekretaris Desa Kohod
SPPenerima Kuasa
CEPenerima Kuasa

Sekian ulasan tentang empat pemalsu dokumen pagar laut tangerang resmi mendekam yang saya sampaikan melalui news Jangan lupa untuk mengaplikasikan ilmu yang didapat selalu bersyukur dan perhatikan kesehatanmu. share ke temanmu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - StirMobil - Update Berita Terkini dan Terbaru
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads