Bareskrim Bongkar Dalih Penahanan Kades Kohod: Pagar Laut!

Stirmobil.web.id Dengan nama Allah semoga kalian selalu berbahagia. Pada Detik Ini saya akan mengulas tren terbaru mengenai News. Catatan Mengenai News Bareskrim Bongkar Dalih Penahanan Kades Kohod Pagar Laut Jangan berhenti di tengah jalan
Jakarta, 24 Februari 2025 - Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka terkait kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di kawasan Pagar Laut, Tangerang. Penahanan ini diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Senin malam.
Salah satu tersangka yang ditahan adalah Kepala Desa Kohod, Arsin. Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan dengan beberapa pertimbangan krusial. Pertama, penyidik khawatir para tersangka akan melarikan diri jika tidak ditahan. Kedua, ada kekhawatiran bahwa para tersangka akan mengulangi perbuatan mereka, mengingat posisi dan kewenangan yang mereka miliki.
Objektivitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri, tegas Djuhandhani kepada awak media di Gedung Polri, Jakarta Selatan.
Selain itu, penahanan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi penghilangan barang bukti yang mungkin masih belum ditemukan oleh penyidik. Djuhandhani menekankan komitmen penyidik untuk menangani kasus ini secara profesional dan tuntas.
Dan kami yakin dengan penahanan ini kami tetap profesional, tetap melihat secara penyidikan, secara tuntas, dan secara profesional, imbuhnya.
Keempat tersangka tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Dittipidum Bareskrim pada hari Senin. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap mereka.
Kemudian kepada empat orang tersangka itu kita putuskan malam ini kita laksanakan penahanan, ujar Djuhandhani.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara. Djuhandhani berharap agar berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap atau P21, sehingga kasus ini dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.
Untuk awal kami sudah melaksanakan penanganan ini dan semoga nanti dengan berkoordinasi dengan kejaksaan berkas segera P21, harapnya.
Lebih lanjut, Djuhandhani mengungkapkan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya barang bukti lain yang akan ditemukan dalam pengembangan perkara ini.
Kemungkinan masih ada barang bukti yang akan kita temukan untuk pengembangan perkara ini, ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan gelar perkara internal.
Kami beserta unit melaksanakan gelar, yaitu gelar internal kami, jelas Djuhandhani.
Dalam pemeriksaan sebagai saksi, keempat tersangka mengaku melakukan pemalsuan dokumen tersebut karena didorong oleh motif ekonomi. Namun, penyidik akan terus mendalami motif tersebut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Dari pemeriksaan waktu sebagai saksi, ini kan juga sudah disampaikan. Namun, dalam proses hari ini tentu saja untuk kepentingan penyidikan, kita dalami lebih dalam lagi, pungkasnya.
Djuhandhani berharap agar kasus ini dapat segera dibawa ke pengadilan dan mendapatkan kepastian hukum. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus menyidik kasus ini hingga tuntas.
Dan selanjutnya kami akan terus menyidik sampai tuntas perkara ini, tegasnya.
Kasus pemalsuan dokumen ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Pemalsuan dokumen pertanahan dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan merusak sistem hukum pertanahan di Indonesia. Oleh karena itu, Polri berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik ilegal seperti ini.
Penahanan keempat tersangka ini merupakan langkah awal dalam proses penegakan hukum. Polri akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan dan pengelolaan dokumen pertanahan. Sistem yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk mencegah terjadinya praktik-praktik pemalsuan dokumen dan melindungi hak-hak masyarakat.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kehati-hatian dalam transaksi properti juga perlu ditingkatkan. Masyarakat harus lebih teliti dalam memeriksa keabsahan dokumen dan melakukan verifikasi ke instansi terkait sebelum melakukan transaksi jual beli tanah atau properti lainnya.
Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pemalsuan dokumen pertanahan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu mengungkap kasus-kasus serupa dan mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar.
Penanganan kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di Pagar Laut, Tangerang ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas kejahatan pertanahan. Polri akan terus bekerja keras untuk menciptakan rasa aman dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Sementara itu, detikcom bersama POLRI akan segera menyelenggarakan ajang penghargaan untuk memberikan apresiasi kepada sosok polisi teladan yang berdedikasi dalam melayani masyarakat dan menjaga keamanan negara. Ajang ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Tabel Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen
No. | Nama Tersangka | Jabatan/Peran |
---|---|---|
1 | Arsin | Kepala Desa Kohod |
2 | [Nama Tersangka 2] | [Jabatan/Peran Tersangka 2] |
3 | [Nama Tersangka 3] | [Jabatan/Peran Tersangka 3] |
4 | [Nama Tersangka 4] | [Jabatan/Peran Tersangka 4] |
Catatan: Nama dan jabatan/peran tersangka 2, 3, dan 4 belum disebutkan secara detail dalam sumber berita.
Begitulah uraian komprehensif tentang bareskrim bongkar dalih penahanan kades kohod pagar laut dalam news yang saya berikan Saya harap Anda menemukan value dalam artikel ini pertahankan motivasi dan pola hidup sehat. Bagikan juga kepada sahabat-sahabatmu. Terima kasih
✦ Tanya AI