PAN Patuhi PSU Serang: Demokrasi Bersemi Kembali!

Stirmobil.web.id Selamat datang di blog saya yang penuh informasi terkini. Di Titik Ini mari kita eksplorasi lebih dalam tentang News. Konten Yang Membahas News PAN Patuhi PSU Serang Demokrasi Bersemi Kembali Jangan lewatkan bagian apapun keep reading sampai habis.
- 1.1. Jakarta, [Tanggal Hari Ini]
Table of Contents
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] – Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan sikapnya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang. Putusan ini diambil setelah MK mengabulkan sebagian gugatan terkait hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang 2024.
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, dalam keterangannya pada hari [Hari], [Tanggal] [Bulan] 2025, menyampaikan bahwa partainya menghormati putusan MK tersebut. Meskipun demikian, Saleh mengakui bahwa PAN menilai putusan tersebut memiliki beberapa kejanggalan dan menimbulkan pertanyaan.
“PAN menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Kabupaten Serang 2024. Meskipun jujur diakui bahwa PAN menilai putusan tersebut agak aneh dan banyak hal yang perlu dipertanyakan,” ujar Saleh.
Saleh menambahkan bahwa menurut PAN, pemohon dalam gugatan tersebut tidak memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim mereka. Ia juga menyinggung bahwa dalil yang diajukan tidak memenuhi syarat sebagai pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
“Kalau mau disoal lagi ya, putusan itu kan tidak memenuhi syarat untuk disebut pelanggaran yang bersifat TSM. Selain itu, para pemohon juga tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk mendukung gugatannya. Coba baca lagi UU pemilu-nya,” tegas Saleh.
Meskipun demikian, PAN tetap akan menghormati dan menjalankan putusan MK. Partai berlambang matahari ini akan kembali menggerakkan tim pemenangan yang telah dibentuk sebelumnya untuk memenangkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam PSU mendatang.
“PAN akan menggerakkan lagi tim yang ada untuk memenangkan pasangan Ratu dan Najib. Kami yakin, masyarakat akan berpihak pada pasangan Ratu-Najib. Mengerti mana yang betul-betul ingin berjuang dan berkorban untuk masyarakat,” kata Saleh optimis.
PAN, bersama dengan Partai NasDem, diketahui mengusung pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas dalam Pilbup Serang 2024. Saleh meyakini bahwa pasangan ini memiliki rekam jejak yang baik dan mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang.
“Itu sudah kami buktikan kemarin dalam Pilkada Serang yang lalu,” imbuh Saleh, merujuk pada hasil Pilkada sebelumnya yang menunjukkan dukungan signifikan terhadap pasangan Ratu-Najib.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perselisihan hasil pilkada perkara 70/PHPU.PUB-XXIII/2025, di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (24/2), menyatakan bahwa MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo.
MK kemudian memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melaksanakan PSU di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Serang, dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
“Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang untuk melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di seluruh TPS di Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan,” lanjut Suhartoyo.
Dalam pertimbangannya, MK menemukan adanya ketidaknetralan aparat kepala desa yang mempengaruhi pemenangan pasangan calon nomor urut 2 Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Hal ini menjadi salah satu dasar utama MK dalam mengabulkan gugatan tersebut.
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa ketidaknetralan aparat kepala desa yang melakukan pernyataan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 bukan sekadar pelanggaran UU 6/2014, melainkan juga merupakan bentuk pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016.
“Berkenaan dengan hal tersebut, Mahkamah meyakini bahwa ketidaknetralan aparat kepala desa yang melakukan pernyataan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 dalam batas penalaran yang wajar bukan sekadar pelanggaran UU 6/2014 sebagaimana yang dinyatakan Bawaslu, namun ketidaknetralan tersebut juga merupakan bentuk pelanggaran yang dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, sebagaimana hal tersebut diatur dalam Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016,” jelas Enny.
Putusan MK ini tentu menjadi babak baru dalam Pilkada Kabupaten Serang. KPU Kabupaten Serang memiliki waktu 60 hari untuk mempersiapkan dan melaksanakan PSU. Semua pihak diharapkan dapat menghormati dan mendukung proses PSU ini agar berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.
PAN sendiri akan terus mengawal proses PSU ini dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat Kabupaten Serang untuk memilih pemimpin mereka terpenuhi. Partai ini juga akan terus memberikan dukungan kepada pasangan Ratu-Najib untuk meraih kemenangan dalam PSU mendatang.
Berikut adalah poin-poin penting terkait putusan MK dan sikap PAN:
- MK memerintahkan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang.
- PAN menghormati putusan MK, meskipun menilai ada kejanggalan.
- PAN akan menggerakkan kembali tim pemenangan Ratu-Najib.
- PAN yakin masyarakat akan berpihak pada Ratu-Najib.
- MK menemukan adanya ketidaknetralan aparat kepala desa.
- PSU harus dilaksanakan dalam waktu 60 hari.
Masyarakat Kabupaten Serang kini menantikan pelaksanaan PSU dan berharap dapat menggunakan hak pilih mereka dengan sebaik-baiknya untuk menentukan pemimpin yang terbaik bagi daerah mereka.
Pilkada Serang 2024: Babak Baru Demokrasi di Kabupaten Serang.
Demikian pan patuhi psu serang demokrasi bersemi kembali telah saya jabarkan secara menyeluruh dalam news Saya harap Anda merasa tercerahkan setelah membaca artikel ini optimis terus dan rawat dirimu baik-baik. Silakan share kepada rekan-rekanmu. Sampai jumpa lagi
✦ Tanya AI