• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kepalan Hasto: Dulu Gagah, Kini Bungkam?

img

Stirmobil.web.id Semoga kebahagiaan menghampirimu setiap saat. Pada Saat Ini mari kita kupas tuntas fakta-fakta tentang News. Artikel Yang Berisi News Kepalan Hasto Dulu Gagah Kini Bungkam Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.

Jakarta, 20 Februari 2025 - Suasana tegang namun penuh determinasi mewarnai gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan terhadap buronan Harun Masiku.

Hasto tiba di gedung KPK pada Kamis pagi, 20 Februari 2025, untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.08 WIB. Pantauan di lokasi menunjukkan Hasto sempat mengepalkan tangannya saat memasuki lobi KPK, sebuah gestur yang kemudian diulanginya saat dibawa ke ruang konferensi pers sekitar pukul 18.15 WIB.

Sebelum memasuki mobil tahanan, Hasto menyampaikan pesan kepada awak media dengan nada bersemangat. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala, ujarnya. Ia juga berharap penahanannya dapat menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan babak baru dalam kasus yang telah lama menjadi sorotan publik. Kasus ini bermula dari penetapan Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, sebagai tersangka. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan Agustiani Tio (orang kepercayaan Wahyu), Saeful (pihak swasta), dan Harun Masiku (caleg PDIP pada Pileg 2019) sebagai tersangka.

Wahyu Setiawan dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta dengan tujuan mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW). Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum dan divonis bersalah oleh pengadilan.

Dalam perkembangan terbaru, KPK juga menetapkan seorang pengacara bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka baru dalam kasus ini. KPK menduga Hasto berperan aktif dalam upaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, untuk menjadi anggota DPR melalui jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

KPK menduga Hasto meminta KPU untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait PAW agar Harun Masiku dapat menduduki kursi DPR. Selain itu, Hasto juga diduga menyuruh Donny untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan.

Tidak hanya itu, Hasto juga diduga berupaya merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku. KPK menduga Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone miliknya sebelum melarikan diri. Hasto juga diduga memerintahkan salah satu pegawainya untuk merendam ponselnya sebelum diperiksa oleh KPK pada Juni 2024.

Saat ditampilkan di hadapan publik sebelum konferensi pers dimulai, Hasto terlihat mengenakan setelan jas hitam. Namun, saat hendak dibawa ke ruang tahanan, Hasto sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangannya diborgol. Ia didampingi oleh tim pengacaranya.

Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita, kata Hasto dengan nada tegas. Ia juga menyatakan kesiapannya secara lahir dan batin jika langsung ditahan oleh KPK.

Meskipun demikian, Hasto tetap berpendapat bahwa kasus yang menjeratnya memiliki muatan politis. Ia juga menyinggung soal pemeriksaan terhadap keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka! pungkasnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dan penahanannya oleh KPK menjadi sorotan utama media dan masyarakat. Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap kebenaran dapat terungkap sepenuhnya.

Berikut adalah tabel yang merangkum para tersangka dalam kasus ini:

Nama Tersangka Jabatan/Peran
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Wahyu Setiawan Komisioner KPU RI (saat kejadian)
Agustiani Tio Orang kepercayaan Wahyu Setiawan
Saeful Pihak Swasta
Harun Masiku Caleg PDIP pada Pileg 2019 (Buron)
Donny Tri Istiqomah Pengacara

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya para pejabat publik, untuk menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. KPK diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan independen dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Kasus ini masih terus bergulir dan akan terus dipantau perkembangannya oleh publik.

Baca juga: Tips Memilih Mobil Keluarga yang Ideal

Itulah rangkuman menyeluruh seputar kepalan hasto dulu gagah kini bungkam yang saya paparkan dalam news Silakan manfaatkan pengetahuan ini sebaik-baiknya kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Ayo bagikan kepada teman-teman yang ingin tahu. Sampai jumpa lagi

Special Ads
© Copyright 2024 - StirMobil - Update Berita Terkini dan Terbaru
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads